Pendampingan Digitalisasi 2026

Sleman, 6 Mei 2026 — Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Seni dan Budaya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Penjaminan Mutu Pendidikan Satuan Pendidikan Melalui Digitalisasi Pembelajaran sebagai upaya optimalisasi pemanfaatan Papan Informasi Digital di satuan pendidikan.
Kegiatan ini dilaksanakan pada 6–7 Mei 2026 bertempat di SMK Muhammadiyah 1 Sleman sebagai pusat belajar. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen peningkatan mutu pendidikan vokasi melalui penguatan kapasitas sekolah dalam memanfaatkan teknologi digital, khususnya penggunaan Papan Informasi Digital atau Interactive Flat Panel (IFP) sebagai media pendukung pembelajaran yang lebih interaktif, efektif, dan adaptif.
Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pendampingan terkait kebijakan digitalisasi pembelajaran, pemanfaatan Rumah Pendidikan, pemanfaatan IFP dan fitur interaktif, pembuatan media pembelajaran interaktif, serta praktik eksplorasi pemanfaatan IFP. Rangkaian materi tersebut dirancang agar guru dan satuan pendidikan tidak hanya memahami kebijakan digitalisasi, tetapi juga mampu menerapkannya secara langsung dalam proses pembelajaran di kelas.
Setiap SMK peserta menugaskan tiga orang guru, yaitu Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, guru Kejuruan atau Produktif, dan guru Umum. Selain itu, sekolah yang ditunjuk sebagai pusat belajar juga menyiapkan panitia serta fasilitas pendukung seperti ruang kegiatan, Smart Board, perangkat audio, jaringan internet, dan perlengkapan teknis lainnya untuk menunjang kelancaran pelaksanaan kegiatan. Ketentuan tersebut sesuai dengan isi undangan kegiatan yang diterbitkan BBPPMPV Seni dan Budaya.
Kegiatan pendampingan ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan sekolah dalam mengintegrasikan teknologi digital ke dalam pembelajaran. Pemanfaatan IFP tidak hanya menjadi sarana presentasi, tetapi juga dapat dikembangkan sebagai media pembelajaran kolaboratif, interaktif, dan berbasis eksplorasi. Dengan demikian, guru memiliki peluang lebih besar untuk menciptakan pengalaman belajar yang menarik, kontekstual, serta sesuai dengan kebutuhan peserta didik abad ke-21.
Selain berorientasi pada peningkatan kompetensi guru, kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung budaya mutu di satuan pendidikan. Digitalisasi pembelajaran diharapkan mampu memperkuat proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan inovasi pembelajaran secara berkelanjutan.
Melalui pendampingan ini, BBPPMPV Seni dan Budaya mendorong satuan pendidikan vokasi untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi, meningkatkan kualitas layanan pendidikan, serta memperkuat peran guru sebagai fasilitator pembelajaran yang kreatif dan inovatif.
Tentang Kegiatan
Kegiatan Pendampingan Penjaminan Mutu Pendidikan Satuan Pendidikan Melalui Digitalisasi Pembelajaran dilaksanakan oleh BBPPMPV Seni dan Budaya pada Gelombang I tanggal 6–7 Mei 2026. Agenda kegiatan meliputi pembukaan, kebijakan digitalisasi pembelajaran dan pemanfaatan IFP, pemanfaatan Rumah Pendidikan, pemanfaatan IFP dan fitur interaktif, pembuatan media pembelajaran interaktif, serta praktik eksplorasi pemanfaatan IFP sebagaimana tercantum dalam jadwal kegiatan.
